
PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Terdapat 15 luka bacokan bersarang di tubuh korban pembunuhan Ujang Sariman. Antara Pelaku, Redianto padahal tidak saling kenal dengan korban. Bahkan demi mengungkapkan kasus ini, pihak Satreskrim Polres Lamandau harus melakukan reka ulang kejadian sampai dua kali.
“Kita sudah melakukan dua kali rekonstruksi, yang pertama kita lakukan di tempat kejadian perkara (TKP) seminggu setelah kejadian, dan yang kedua pada hari Senin (2/7/2018) lalu,” jelas Kapolres Lamandau AKBP Andhika K. Wiratama, S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Angga Yuli Hermanto, S.I.K., Rabu (4/7/2018) siang di ruang kerjanya.

Rekontruksi perlu dilakukan untuk menggambarkan suasana pada saat tindak pidana terjadi. Sehingga rincian alur cerita saat kejadian lebih jelas, karena tersangka memerankan kembali kejadian saat itu bersama saksi yang melihat kejadian.
“Sehingga bisa ditarik kesimpulan siapa berbuat apa dan tersangka terbukti melakukan tindak pidana,” terangnya.
Dalam reka ulang tersebut, tersangka awalnya datang ke depan mess perusahaan di Desa Batu Tunggal, Kec. Bulik Timur, Kab. Lamandau. Kemudian ia masuk ke dalam rumah korban yang saat itu ada lima teman korban di dalamnya. Kemudian tidak berapa lama teman-teman korban pergi untum memasak dan mencuci, sehingga hanya tinggal korban dengan tersangka.

