PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas peredaran gelap Narkoba terus dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabidhumas Kombes Pol K.Eko Saputro, S.H., M.H. ketika konferensi pers di Balai Wartawan, Mapolda setempat, Senin (11/10/2021) pagi.
Diterangkannya, berdasarkan data yang diterima, Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengagalkan pelaku peredaran gelap Narkoba dengan mengamankan 3 (tiga) pelaku dilokasi yang berbeda.
Perihal senada pun diutarakan Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H. menurutnya, dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut, pihaknya telah membekuk tiga pelaku yang berinisial AM (47), MS (45) dan AW (29).
“Penangkapan terhadap tersangka AM dilakukan tanggal (30/9/21) pukul 20.00 WIB di pinggir Bundaran Desmon Ali, Jalan Muchran Ali Gang At – Tarbiyah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nono menambahkan penangkapan kedua terhadap tersangka MS dilakukan tanggal (3/10/21) pukul 18.00 WIB di Komplek Perum Betang Blok K No.141, Jalan Yogjakarta, Kota Palangka Raya.
“Saat penangkapan MS, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka AW yang sedang membawa shabu pesanan MS dari Kota Banjarmasin ke Kota Palangka Raya, di pinggir Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, pukul 23.00 WIB,” imbuh Nono.


