“Juga bagi para tahanan di lapas. Misalkan di lapas ada 500 tahanan, dan yang memiliki KTP-E hanya 300 orang, sisanya harus ditelusuri, dimana KTP nya, apakah di pengadilan, kepolisian, kepala Lapas, dan lainnya. Ini harus ditelusuri, kalau tidak 200 orang tersebut tidak bisa menyalurkan suaranya, karena tidak ada KTP-E,” tambah Agus.

Agus kembali menegaskan, kita harus bekerja keras, supaya hak-hak pemilih dapat tersalurkan, dan target partisipan pemilih dapat terpenuhi. “Sehinnga senada lah dengan Demokrasi Indah, Kalteng Batuah,” ucap Agus tersenyum. Www.lintasberita1.com, #PERDI#