PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, sudah pasti dilaksanakan dengan cara yang berbeda dari sebelumnya. Ini akibat pandemi Covid-19 yang tidak tau sampai kapan akan berakhir.
Pada waktunya, proses pengambilan suara akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, demi terlaksananya kemerdekaan demokrasi.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Pramono kepada Lintasberita1.com mengatakan, bahwa ada dua sektor yang kini menjadi perhatian khusus untuk mencapai target partisipan pemilih yaitu di Perusahaan dan Pasien di Rumah Sakit.
Sebagaimana diketahu, Agus membeberkan bahwa perusahaan adalah salah satu tempat berkumpulnya orang banyak, dan akibat pandemi ini perusahaan melarang para karyawannya keluar dari lingkungan perusahaannya tanpa izin untuk pulang kampung, demi mencegah meluasnya penyebaran corona.
“Tentunya situasi ini harus ditanggapi dengan serius oleh penyelenggara dalam hal ini KPU, agar target 79,95 persen dapat tercapai. Harus jadi perhatian” tutur Agus.
Selain di perusahaan, Agus menegaskan, proses pengambilan suara di Rumah Sakit juha harus diperhatikan secara khusus. “Bagaimana para pasien Rumah Sakit bisa menyalurkan suara dalam pemilihan Kepala Daerahnya, dan itu tidak mudah dengan situasi pandemi saat ini,” imbuhnya.

