Poto Surat Pelaksanaan Eksekusi
Poto Surat Pengaduan LSM LPP-PDKT ( Lembaga Swadaya Pemantau Proyek Dan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah )
Poto Surat Pengaduan LSM LPP-PDKT ( Lembaga Swadaya Pemantau Proyek Dan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah )
Poto Surat Pengaduan LSM LPP-PDKT ( Lembaga Swadaya Pemantau Proyek Dan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah )
Poto Surat Pengaduan LSM LPP-PDKT ( Lembaga Swadaya Pemantau Proyek Dan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah )

Tambahkan Bidu. U.S, Kembali bahwa pihak Pendi dan Pransi Dedie juga ingin melakukan tuntutan meminta ganti rugi atas apa yang menimpa mereka baik kerugian Moril maupun Materil, sewaktu Pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya Melalui Panitera Harif Jauhari sudah di beritahu sebelum melakukan eksekusi bahwa Objek yang mau di ekseskusi bukan di tempat milik Pendi dan Pransi Dedie.

Ketika Tim lintasberita1.com mewawancarai salah seorang yang menjadi tergugat  VI  yang bersengketa  Bernama Amat Tuyan memiliki ikatan dengan ahli waris tanah di jalan Lamtoro Gung, Menurutnya, sengketa tanah dengan luasan 2 hektar atau 20 ribu meter kuadrat di Gang Rindu tembus ke Jalan Lamtoro Gung, sudah berlangsung sejak tahun 2018 dan pihaknya mengalami kekalahan saat menempuh jalur hukum.