Palangka Raya. lintasnerita1.com –Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai pemahaman yang sama tentang proyek dan konteks Kalteng, tempat proyek akan dilaksanakan, mendapatkan kesepakatan tentang komponen utama dan keluaran yang diharapkan dari proyek, mengklarifikasi apa yang perlu dilakukan dan dicapai selama fase PPG dan urutan langkah yang diperlukan (jadwal implementasi) dan bagaimana pemangku kepentingan Tingkat Daerah terlibat.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri dalam hal ini, menjadi pembicara pada sesi Kontribusi dan Masukan dari Pemerintah Kalteng dengan tema “Regulasi, dan Program pengembangan Potesi SDG padi (Oryza sp.), ubi talas (Colocasia sp.), ubi uwi (Dioscorea sp.), cengkeh (Syzygium aromaticum syn. Eugenia aromatic) dan pala (Myristica fragrans) di Prov. Kalteng. Fahrizal Fitri dalam paparannya terkait Regulasi Program Pengembangan Potensi Sumber Daya Genetik di Prov. Kalteng, yang tertuang dalam Misi 7 RPJMD 2016 -2021 yakni “Pengelolaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam” dan yang tertuang dalam Misi 11 RPJPD 2005 – 2025 yakni “Mewujudkan fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang serasi dalam mendukung fungsi ekonomi, sosial dan budaya masyarakat secara berkesinambungan Pembangunan Jangka Menengah”.

Sumber Daya Genetik yang ada di Kalteng yakni Padi, ubi talas, umbi Uwi dan cengkeh. Pemanfaatan Sumber Daya Genetik terbagi menjadi 2 yakni manfaat langsung meliputi Nilai Ekonomi Riil yang menghasilkan produk Sumber Benih dan bahan baku dan manfaat tidak langsung meliputi Potensi Nilai Ekonomi, selanjutnya Pemuliaan dan menghasilkan produk varietas unggul.