PALANGKA RAYA – Lintasberita1.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan hibah senilai Rp 2 miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng untuk Pembangunan Kantor dan Klinik Pratama BNN Provinsi Kalteng. Hibah diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, kepada Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono di Kantor BNN Provinsi Kalteng, Jumat (11/12/2020).

Penyerahan hibah disaksikan secara langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko. Tampak hadir pula pada penyerahan hibah kali ini, antara lain Wakapolda dan Direktur Narkoba Polda Kalteng, Wakajati Kalteng, Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, serta Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko mengungkapkan bahwa preferensi penyalahgunaan narkotika di Kalteng hanya 0,8% atau di bawah rata-rata daerah lain di Indonesia yang mencapai 1,8%. Meski demikian, diingatkannya bahwa kenaikan angka penyalahgunaan narkotika di Kalteng masih mungkin terjadi, sehingga harus terus diantisipasi.

Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap dari hasil diskusi hari ini akan ada kesepakatan mengenai Tim Asesmen Terpadu (TAT). “TAT adalah program penegak hukum untuk setiap tangkapan dari kepolisian melalui asesmen supaya kita bisa pilah antara hukum dan medis. TAT terdiri dari penyidik, jaksa, dinas kesehatan, dinas sosial yang secara terpadu melakukan asesmen. TAT akan kita tingkatkan terus ke daerah-daerah, akan ada rayonisasi TAT karena ketentuannya 6×24 jam sudah ditentukan (statusnya),” jelasnya.