Ditegaskannya , mengenai bagaimana para generasi muda tersebut dapat direhabilitasi dan dipulihkan karena generasi muda merupakan aset berharga bagi pembangunan daerah ke depannya. “Dan, melihat dari pembicaraan kemarin, saya berterima kasih bahwa BNN dengan seluruh unsur penegakan hukum akan membicarakan kebijakan-kebijakan yang mungkin tidak akan bicara langsung penuntutan, tapi bagaimana penyelesaian terutama untuk kasus-kasus generasi muda kita yang mungkin dia pada kategori pengguna,” ucap Sekda Fahrizal Fitri.

Berkaitan dengan rehabilitasi pengguna, Sekda menambahkan, “Kami juga ada panti yang mungkin bisa kita alihkan untuk penanganan Narkoba dan juga ada rumah sakit jiwa yang bisa menangani ketergantungan obat, hal seperti itu, dan pada intinya kami siap men-support berkenaan dengan tanggung jawab untuk memulihkan generasi muda kita yang ada di Kalimantan Tengah ini untuk bisa lepas dari jeratan Narkoba. Kita tidak ingin Narkoba ini merasuki atau merusak sendi-sendi kehidupan yang ada di Kalimantan Tengah.”

“Ini salah satu langkah di mana kita tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum, tapi bagaimana kita mencari solusi penegakan hukum,” imbuh Sekda Fahrizal Fitri seusai acara.

Sebelumnya, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol Adi Swasono melaporkan bahwa Kalteng berada di antara 3 jalur utama sindikat internasional maupun regional. “Internasionalnya dari Kalbar, Kaltim, Kaltara. Regionalnya jaringan Semarang, Surabaya, Malang, Madura, dan Jakarta. Sebagai data ilustrasi, dalam 1 tahun ini, dari BNN Kalteng sendiri Barbuk (barang bukti) sabu sekitar 6 kg dan Polda 13 kg. Dianalogikan, untuk 1 kg digunakan sampai 40 orang pengguna pemula. Jadi, 19 ribu suplai per bulannya sekitar 4-5 kg, khusus sabu, dan warga masyarakat kita membelajakan uang nya setiap bulan hampir Rp 1,2 miliar untuk narkotika. Ini sangat luar biasa,” bebernya.