“Vaksinasi ini rangkaian dari kegiatan bakti sosial yang diperuntukkan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Palangka Raya serta masyarakat umum,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, ada 200 kouta vaksin yang diberikan, dengan diutamakan adalah pemberian vaksin dosis ke dua.
“Dalam pemberikan vaksi ini, kami terapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga tidak terjadi kerumunan dan berpotensi menciptakan penyebaran baru” ungkapnya. (tim)
Halaman

