PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo pimpin Rapat tindaklanjut penanganan jalan rusak di Ruas Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Rapat digelat terpusat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (25/6/2021).
Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/52/DISHUB Tanggal 30 April 2021 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) dan Surat Gubernur Kalteng Nomor 551.2/87/DISHUB Tanggal 17 Juni 2021 perihal Penghentian Angkutan Barang Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan Melewati Jalan Umum dan Angkutan Melebihi Daya Angkut Serta Tidak Sesuai Dengan Kelas Jalan.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam arahannya menyampaikan harapan agar semua infrastruktur yang dibangun bisa dengan baik dilalui, dioperasionalkan dan difungsionalkan.
“Tentunya ini akan melibatkan semua komponen dan stakeholder terkait untuk bisa saling mendukung”, tutur H. Edy Pratowo.
H. Edy Pratowo mengatakan diketahui bersama bahwa kondisi keuangan Negara, keuangan Provinsi sudah terfokus untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“Kalimantan Tengah ini hanya beberapa Daerah yang barangkali bisa mampu diluar dana transfer naik ke DAK yang bersumber dari PAD. Kami yakin bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur dari ekonominya sangat baik sekali dibanding Kabupaten/Kota di Kalteng yang lain”, imbuhnya.


