Diungkapkannya juga, pada tahun 2023, terdapat rencana pembahasan empat Raperda. Keempat Raperda ini sudah dituangkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023. Diantaranya adalah Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Satu Pintu Penyelenggaraan Terpadu, Perpustakaan, dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi di Kalimantan Tengah.
Ia menyimpulkan, pihaknya sangat berharap tahapan pembahasan Raperda sebagaimana tertuang dalam Propemperda dapat berjalan lancar dan seluruh materi sidang yang diperlukan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Rapur tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda, serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Lembaga Vertikal Provinsi di Kalimantan Tengah, Pimpinan Universitas di Kalimantan Tengah, Tenaga Ahli DPRD Provinsi di Kalimantan Tengah, Pimpinan Partai Politik, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan. *#TIM#* www.lintasberita1.com

