“Kita akan tunggu launching dari Bapak Presiden tentang pemanfaatan produk lokal atau produk dalam negeri itu menjadi kebutuhan untuk nasional,” ujarnya.

Edy menjelaskan, hal itu bukan hanya berlaku untuk nasional saja, tetapi berlaku juga untuk provinsi, kabupaten dan kota.

“Seperti yang dijelaskan tadi, nanti akan terbangun terstruktur melalui sistem e-Katalog. E-Katalog itulah yang menjadi panduan kita,” katanya.

Ia juga menyebut, marketplace yang ada di e-Market sudah bekerjasama dengan perbankan, sehingga memudahkan kita dalam bertransaksi.

“Kita sambut baik kegiatan yang digagas pemerintah pusat melalui pemanfaatan produk dalam negeri sebagai upaya kita untuk mencintai hasil karya anak negeri,” imbuhnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)