“Sumber daya air memiliki karakter yang dinamis dan saling berkaitan dengan sumber daya alam lainnya. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Syahfiri, TKPSDA menjadi wadah koordinasi untuk menyampaikan berbagai persoalan, aspirasi, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan terkait pengelolaan sumber daya air.

Ia menambahkan, Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional, sedangkan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan merupakan wilayah sungai lintas provinsi yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Dalam sidang pleno tersebut, para peserta membahas program kerja lima tahunan dan tahunan TKPSDA, pembagian komisi pembahasan isu-isu strategis, serta tata tertib persidangan.

Syahfiri berharap seluruh anggota TKPSDA dan pihak terkait dapat terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Turut hadir dalam sidang pleno ini Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah Yohanna Endang, Kasubbag TU BWS Kalimantan II Manser Mani, serta anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dari unsur pemerintah maupun nonpemerintah. *#TIM#* www.lintasberita1.com