Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan sinergi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

PPK PSDA BWS Kalimantan II TKPSDA, Iskandar, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang pleno ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1809/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Keputusan Menteri PU Nomor 1665/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.

“Sidang pleno ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta dari unsur pemerintah dan nonpemerintah, baik yang hadir secara langsung maupun daring. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 26 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan 38 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA, Syahfiri, menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak.

“Sumber daya air memiliki karakter yang dinamis dan saling berkaitan dengan sumber daya alam lainnya. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Syahfiri, TKPSDA menjadi wadah koordinasi untuk menyampaikan berbagai persoalan, aspirasi, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan terkait pengelolaan sumber daya air.

Ia menambahkan, Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional, sedangkan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan merupakan wilayah sungai lintas provinsi yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Dalam sidang pleno tersebut, para peserta membahas program kerja lima tahunan dan tahunan TKPSDA, pembagian komisi pembahasan isu-isu strategis, serta tata tertib persidangan.

Syahfiri berharap seluruh anggota TKPSDA dan pihak terkait dapat terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Turut hadir dalam sidang pleno ini Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah Yohanna Endang, Kasubbag TU BWS Kalimantan II Manser Mani, serta anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dari unsur pemerintah maupun nonpemerintah. *#TIM#* www.lintasberita1.com