Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan sinergi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
PPK PSDA BWS Kalimantan II TKPSDA, Iskandar, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang pleno ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1809/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Keputusan Menteri PU Nomor 1665/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.
“Sidang pleno ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta dari unsur pemerintah dan nonpemerintah, baik yang hadir secara langsung maupun daring. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 26 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan 38 orang dari TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA, Syahfiri, menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi dan melibatkan berbagai pihak.

