Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri secara langsung Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemprov Kalteng Dengan PT. Pertamina (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng. Sekaligus dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Aset di Kabupaten Barito Timur antara Pemprov. Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT. Pertamina (Persero). Selain itu, dilakukan juga Penandatanganan SKK Gubernur Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Penandatanganan SKK Bupati/ Walikota se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng melalui video conference.

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan diantaranya, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Katingan Sunardi N Lintang, Wakil Bupati Kapuas Pudji Rustaty Narang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov.

Kalteng Hamka, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah, Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng Kaspinor, Kepala Badan Keuangan Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, Kepala Biro Pembangunan Setda Prov. Kalteng Istani, Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalteng Ahmad Husein, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi dan Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda.
Www.lintasberita1.com #Diah#