Fahrizal Fitri menjelaskan tujuan strategi mitigasi risiko PBJ (strategi mirip baja) diantaranya mengurangi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa, mendorong manajemen pengadaan barang dan jasa yang proaktif, memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perbaikan kinerja, meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi, meningkatkan kepatuhan kepada ketentuan, meningkatkan kepercayaan publik dan meningkatkan ketahanan organisasi. Sasaran strategi mitigasi risiko PBJ (Strategi Mirip Baja) yakni terlaksananya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang kredibel dan memiliki dampak risiko yang rendah dilingkungan Pemprov. Kalteng.

Implementasi strategi mitigasi menjadi kebijakan PBJ, pertama, penerapan mitigasi risiko sejak diterbitkan Peraturan Gubernur Kalteng belum berjalan, sehingga Tahun 2021 ini diharapkan seluruh Perangkat Daerah sudah membuat Mitigasi Risiko berdasarkan tanggungjawab dan kewenangan masing-masing. Kedua, strategi Mitigasi Risiko juga merupakan bagian dari Indikator Pelaksanaan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) dan Kebijakan Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diprakarsai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Terakhir, akan dibuka klinik konsultasi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa selaku Leading sektor kegiatan dan diharapkan masing-masing Perangkat Daerah dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sehingga pada Tahun 2022.