PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya nomor 188.45/50/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan surat keputusan nomor 188.45/51/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan adminisitrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Mengenai hal itu, puluhan pegawai di lingkup pemko mengikuti kegiatan pelantikan yang dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Palangka Raya, Jumat (22/1/2020).
Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan, jika pelantikan kali ini sudah merupakan kebutuhan organisasi, baik itu promosi dan rotasi jabatan.
“Jadi memang penempatan atau mungkin promosi, atau perpindahan juga sebagai bentuk kebutuhan organisasi di setiap OPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, karena memang setiap pegawai kita memiliki jenjang karirnya masing-masing,” tutur Umi.
Lanjutnya, jabatan yang telah diamanahkan tersebut memang semata-mata untuk menjadi kepanjangan tangan dari pada Visi Misi Walikota Palangka Raya.
“Saya berharap agar amanah dan kepercayaan yang diberikan pada pundak setiap ASN yang dilantik benar-benar dapat dijalankan penuh perhatian, komitmen dan tanggung jawab yang tinggi demi kemajuan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#

