PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah Tahun 2021 telah berakhir. Namun pasca libur lebaran, dikhawatirkan masih ada warga yang nekat mudik dan masuk ke Kalteng. Termasuk ke Kota Palangka Raya, meski telah dilarang.
Menyikapi hal itu, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, telah mempersiapkan langkah antisipasi terkait perjalanan warga pendatang pada arus balik Idulfitri 2021 ke Kota Palangka Raya.
“Langkah itu diantaranya bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, aparat penegak hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat melalui satgas covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan,” tuturnya, Sabtu (15/5/2021).
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Palangka Raya masih berlaku, dan akan dimaksimalkan guna melakukan antisipasi peningkatan mobilitas warga setelah Idulfitri.
Dalam hal ini Ketua RT/RW diminta melakukan pengawasan terhadap warganya. Apabila ada pendatang maka diberlakukan wajib lapor kepada ketua RT 1×24 jam, sehingga mudah dilakukan pengawasan terhadap warga tersebut.
Selain itu, tim Satgas juga terus memastikan penerapan protokol kesehatan dan pengecekan kesehatan secara detail kepada para penumpang dan pengguna seluruh moda transportasi (udara dan darat), yang masuk di wilayah Kota Palangka Raya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PT. Angkasa Pura, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVI, Unit Penyelenggara Bandar Udara se-Kalteng, Kantor Kesyahbandaran dan pihak terminal bus di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Hera. www.lintasberita1.com, #PERDI#

