
PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah hadir menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Palangka Raya tentang keuangan dan perubahan APBD pada rapat Paripurna DPRD Palangka Raya secara virtual, di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).
Saat itu Umi mengatakan, bahwa terhitung sejak bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2020, realisasi pendapatan daerah Kota Palangka Raya mencapai 59,7 persen. Sedangkan untuk realisasi belanja daerah mencapai 41 persen.
Masih rendahnya realisasi pendapatan daerah diakibatkan pandemi covid-19, yang mengharuskan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membuat beberapa kebijakan terkait percepatan penanganan covid-19.
Bahkan akibat pandemi tersebut juga telah memberikan dampak pada penundaan berbagai kegiatan OPD, karena rasionalisasi anggaran yang dilakukan untuk percepatan penanganan covid-19 di Kota Palangka Raya.
“Rasionalisasi atau refocusing anggaran dilakukan pemko untuk penanganan covid-19, sehingga menyebabkan beberapa OPD memangkas kegiatan atau belanja dinas sesuai dengan kondisi anggaran saat ini,” jelas Umi.
Disisi lain lanjut Umi, rasionalisasi anggaran yang dilakukan juga telah berdampak pada terkendala penyerapan anggaran di beberapa OPD. Karena itulah yang menyebabkan angka belanja pemko baru mencapai 41 persen.

