Untuk komoditas Karet tingkat pertumbuhan tahun 2016-2019 di luas areal sebesar 1,77%, untuk tingkat pertumbuhan produksi sebesar 12,74%, sedangkan tingkat pertumbuhan produktivitas sebesar 23,61%, dan tingkat pertumbuhan jumlah tenaga kerja sebesar 0,57%.

“Dengan adanya dua komuditas besar yaitu berupa karet dan kelapa sawit diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pembudidayaan perkebunan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkas Rawing. www.lintasberita1.com #RISMAN#