Bagi manajemen ASN agar memperhatikan Perkada mengenai Manajemen ASN mulai dari sistem pola karir dan pembinaan, mekanisme Rotasi , mutasi , dan Promosi serta talenta. Selain itu, optimalisasi peran dari Unit Pendali Gratifikasi dan PerGub pemberian TPP belum berbasis resiko. Khusus optimalisasi pendapatan agar memperhatikan tunggakan atas piutang pajak (PKB, PAP, dll) dan memperhatikan potensi Pajak Daerah.

Terakhir, agar memperhatikan pengelolaan barang milik Daerah mulai dari Sertifikasi Aset dan Penertiban Aset. Selain itu juga, progress sertifikasi asset.

Monev dihadiri Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)