H. Nuryakin berharap indikator MCP pemerintah daerah bisa tercapai. Kalteng pada 2022 bisa mencapai 95%. Nuryakin mengimbau untuk memaksimalkan setiap intervensi yang masih di bawah 95%, seperti pengelolaan ASN 80,8% dan pengelolaan aset daerah 82,6%.

Sementara itu, Direktur III Koordinasi dan Pengawasan Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (BPK) Brigjen Bakhtiar Ujang Purnama menyampaikan laporan pemantauan dan evaluasi pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi. Kalimantan Tengah, menyatakan 2021 MCP untuk pemerintah provinsi. Kalimantan Tengah mencapai 92,92%.

Untuk MCP 2021, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menegaskan harus lebih memperhatikan waktu tahapan persiapan APBD. Agar PBJ memperhatikan fungsi tugas PBJ yang belum terpenuhi, review perencanaan akhir tahun, review HPS proyek nasional yang perlu dipertimbangkan, waktu input SIRUP dan konsolidasi pengadaan dilakukan.

Sedangkan untuk otorisasi untuk memastikan bahwa rekomendasi teknis dibuat sesuai dengan prosedur operasi standar. Bagi APIP, dalam rangka memperhatikan ketersediaan JF APIP, dilakukan koordinasi antara APH dalam menangani TPK khususnya yang berkaitan dengan komisi (pemeriksaan khusus) dan T/L pengaduan masyarakat serta tindak lanjutnya. peningkatan pemeriksaan eksternal dan internal (APIP) sehingga dapat dipantau dan dilaksanakan secara optimal.