
“Aksi ini akan melibatkan sekitar 2.500 advokat dari seluruh Jawa Timur. Kami akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Menteri Yusril secara langsung. Ini adalah langkah serius untuk mempertahankan prinsip independensi profesi advokat,” tegas Abdul Salam.
Pertemuan ini menunjukkan bahwa wacana organisasi advokat tunggal masih menjadi isu sensitif yang memerlukan kajian lebih mendalam. Pemerintah diharapkan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Saya menyayangkan statement menko prof yusril, perlu di ketahui bahwa beliau bukan menteri peradi tapi menteri untuk semua rakyat indonesia, jadi jangan terkesan memihak, seharusnya beliau bijak selaku menteri, agar bisa memberikan terobosan dan bukan sifat nya memaksa agar apalagi sampai melontarkan kalimat yang sangat menyakiti puluhan ribu advokat yang tergabung di berbagai organisasi advokat,” kata Sultan junaidi Ketua Umum PAI.
Bicara peradi, apakah peradi telah bersatu dan Otto mau seperti kesepakatan para senior peradi, faktanya Otto tidak mau dan takut kehilangan singgasana tahta kerajaan, Seharus bang Otto saat nya istirahat , sudah jadi wakil Menko apalagi, apa masih kurang kekuasaan itu sehingga takut melepaskan kursi panas sebagai pimpinan peradi.

