Kotawaringin Barat, lintasberita1.com – Berdasarkan temuan di lapangan, Rabu (22/1) Sungai Jampao sepanjang 5 (lima) kilo meter dari RT 06 Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara hingga jalan Korintiga Hutani (Aspek) sebagian ditanami pohon kelapa sawit. Pohon-pohon tersebut tampak subur dengan usia berkisar 13 – 17 tahun.

Sungai Jampao yang dikenal banyak hewan primatanya (Buaya) ini terlihat semakin sempit karena diapit oleh tanaman sawit yang merupakan milik PT Astra Agro Lestari,tbk tepatnya di dalam area PT SINP-PBNA. Meski tanaman itu (Sawit) jika banjir berada di tengah-tengah Sungai, namun pertumbuhannya terlihat normal seperti layaknya tanaman yang berada di daratan. Bahkan sepanjang bantaran sungai itu tampak ribuan pohon sawit menjulang tinggi menutupi keindahan alam Arut Utara itu.

Pada ujung jempatan Jampao dan jembatan di AFD Delta PBNA, ada sebuah papan nama yang menegaskan larangan menggunakan bahan kimia di wilayah sungai tersebut. Dalam papan peringatan itu tertulis sebuah aturan bahwa sungai dengan luas 30 meter, maka sempadan sungai harus 100 meter, jika lebar sungai 20 – 30 meter maka sempadan sungai harus 50 meter. Hal ini selaras dengan bunyi pasal-pasal yang terkandung dalam PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan garis sempadan Danau.

