Palangka Raya, lintasberita1.com – Pertemuan Koordinasi Akselerasi Pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2019 Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) di Prov. Kalteng yang di adakan kembali oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng secara hybrid, bertempat di Best Western Batang Garing Hotel Palangka Raya, Kamis (22/9/2022).

Pertemuan dihadiri 40 peserta terdiri dari perwakilan dari Pemerintah Pusat, Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kabupaten/Kota se-Kalteng serta tamu undangan lainnya.

Pemprov. Kalteng telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tetang Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) tahun 2020 – 2024 sebagai bentuk implementasi instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019.

Diselenggarakannya pertemuan ini, merupakan kolaborasi Disbun dengan Kementerian Pertanian RI, Kementerian Dalam Negeri dan United Nations Development Programme (UNDP).

Pertemuan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung.

Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, terkait dengan kegiatan ini, Kalteng telah menyusun dan melaksanakan RAD-PKSB tahun 2020 – 2024. Namun program dan kegiatan belum didukung dengan anggaran.