Agus menambahkan, jadwal pelaksanaan penilaian DUPAK dimulai setelah DUPAK diserahkan kepada tim penilai (Selasa, 31/5/2022). Selanjutnya tim akan melaksanakan proses penilaian selama 5 (lima) hari kerja.

Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan 4 berkas DUPAK Pranata Humas Prov. Kalteng periode I 2022. Penyerahan DUPAK secara simbolis diserahkan oleh Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati kepada Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi selaku Ketua Tim Penilai.

Keempat orang yang mengumpulkan DUPAK tersebut adalah Ferawati (Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng), Dewi Yuliyanti (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng), Setya Sri Saryanta (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng), dan Noriko Yananto (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng). DUPAK tersebut nantinya akan diperiksa dan dinilai sesuai dengan butir-butir kegiatan Pranata Humas oleh Tim Penilai sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)