Palangka Raya, lintasberita1.com – Diskominfosantik Prov. Kalteng menggelar rapat untuk menyampaikan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) dari Tim Sekretariat Penilai JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 kepada Tim Penilai JFT Pranata Humas, Kamis (2/6/2022). Kegiatan ini berlangsung di Prov. Kalimantan Tengah, dihadiri oleh Sekretariat JFT Pranata dan tim penilai Humas. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dikominfosantik Prov. Kalteng  Agus Siswadi. Di bawah arahannya, Agus Siswadi mengingatkan kepada seluruh anggota tim evaluasi untuk mematuhi kode etik profesi yang harus tercermin dalam sikap, tindakan dan perilaku dalam melakukan penilaian skor kredit, khususnya integritas, objektivitas, kompetensi, kerahasiaan dan profesionalisme.

Penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas Periode I 2022
Rapat Penyerahan DUPAK dari Tim Sekretariat Penilai JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 kepada Tim Penilai JFT Pranata Humas/Foto/Tim/lintasberita1.com

Agus Siswadi menegaskan, anggota tim audit harus berpedoman pada aturan dan bertanggung jawab atas hasil audit. Selain itu, penilaian terhadap bukti fisik diusulkan, yang dapat ditunjukkan, dan penilaian dilakukan dengan kriteria yang jelas. Selain itu, tim audit harus menyampaikan alasan audit kepada sekretariat tim audit dalam bentuk penjelasan tertulis dan memberikan perhatian khusus pada masalah pembuatan rekomendasi kepada tim audit organisasi hubungan masyarakat yang akan pindah dari satu tingkat selanjutnya.

Agus menambahkan, jadwal pelaksanaan penilaian DUPAK dimulai setelah DUPAK diserahkan kepada tim penilai (Selasa, 31/5/2022). Selanjutnya tim akan melaksanakan proses penilaian selama 5 (lima) hari kerja.

Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan 4 berkas DUPAK Pranata Humas Prov. Kalteng periode I 2022. Penyerahan DUPAK secara simbolis diserahkan oleh Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati kepada Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi selaku Ketua Tim Penilai.

Keempat orang yang mengumpulkan DUPAK tersebut adalah Ferawati (Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng), Dewi Yuliyanti (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng), Setya Sri Saryanta (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng), dan Noriko Yananto (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng). DUPAK tersebut nantinya akan diperiksa dan dinilai sesuai dengan butir-butir kegiatan Pranata Humas oleh Tim Penilai sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)