Palangka Raya, lintasberita1.com – Diskominfosantik Prov. Kalteng menggelar rapat untuk menyampaikan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) dari Tim Sekretariat Penilai JFT Pranata Humas Periode I Tahun 2022 kepada Tim Penilai JFT Pranata Humas, Kamis (2/6/2022). Kegiatan ini berlangsung di Prov. Kalimantan Tengah, dihadiri oleh Sekretariat JFT Pranata dan tim penilai Humas. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dikominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi. Di bawah arahannya, Agus Siswadi mengingatkan kepada seluruh anggota tim evaluasi untuk mematuhi kode etik profesi yang harus tercermin dalam sikap, tindakan dan perilaku dalam melakukan penilaian skor kredit, khususnya integritas, objektivitas, kompetensi, kerahasiaan dan profesionalisme.

Agus Siswadi menegaskan, anggota tim audit harus berpedoman pada aturan dan bertanggung jawab atas hasil audit. Selain itu, penilaian terhadap bukti fisik diusulkan, yang dapat ditunjukkan, dan penilaian dilakukan dengan kriteria yang jelas. Selain itu, tim audit harus menyampaikan alasan audit kepada sekretariat tim audit dalam bentuk penjelasan tertulis dan memberikan perhatian khusus pada masalah pembuatan rekomendasi kepada tim audit organisasi hubungan masyarakat yang akan pindah dari satu tingkat selanjutnya.

