PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrijal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dengan PT. Pertamina (Persero), Kamis (27/08/2020) siang.

Acara tersebut juga sekaligus untuk menyerahkan SKK dari Pemerintah Daerah Kepada Kejaksaan Tinggi/Negeri Se- Kalimantan Tengah, dalam penyelamatan aset yang dimiliki pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, mengatakan aset Pertamina merupakan kekayaan Negara yang tidak terpisahkan. Aset tersebut harus dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, juga bagi Bangsa dan Negara.

Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK-RI dsn Kajati Kalteng beserta jajarannya yang telah memberikan dukungan luar biasa, dengan melakukan pengawalan dalam penataan aset yang dimiliki Pertamina di Kabupaten Barito Timur.

“Selanjutnya kita akan kembangkan infrastruktur jalan Pertamina, yang tentunya dapat menyerap tenaga kerja untuk membangun infrastruktur tersebut. Tentunya kita harapkan juga bisa menjadi sumber peningkatan bagi PAD di Kalteng,” tutur Nicke.

Terimakasih, ucap Nicke, semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan baik, serta dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, lebih khusus dapat menjadi contoh bagi kabupaten-Kabupaten yang lainnya.