PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Masif diketahui, masih banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh ekonomi, bahkan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi di rumahnya. Bersyukur bagi yang memiliki rumah layak huni.

Menyadari hal tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palangka Raya bersama Pengadilan Agama Palangka Raya, dan Kodim 1016/PLK melaksanakan program bedah rumah untuk warga yang kurang mampu.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Staff Ahli Wali Kota Palangka Raya H. Supriyanto meresmikan program bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palangka Raya dan diberikan kepada salah satu warga tidak mampu di Jalan G. Obos VI Gang 7 Kota Palangka Raya, Jum’at (26/3/2021).

Peresmian bedah rumah tersebut ditandai dengan pemotongan pita yang menandakan bahwa bantuan tersebut telah diserahkan secara resmi kepada penerima bantuan yakni, Bpk. Zainudin Sapar, dengan istri Wara Martini.

Dalam sambutan tertulis, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin sangat menyambut baik atas program bedah rumah ini, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tidak mampu apalagi ditengah pandemi seperti ini yang artinya perekonomian cukup sulit.

“Ini memang amanah Undang-undang tentang kesejahteraan sosial, bahwa usaha kesejahteraan sosial itu menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” tuturnya.