PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Upaya mencegah praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, telah dilakukan secara terintegrasi dan mampu berjalan dengan baik.
Demikian disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, usai mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegritas tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/4/2021).
Upaya pencegahan praktik KKN ini sudah dilakukan melalui sistem koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Maka itu saya yakin dan percaya setiap aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di Kota Palangka Raya, tidak melakukan praktik KKN saat bekerja,” tegasnya.
Upaya pencegahan praktik KKN terus dilakukan bersama KPK dengan menjalankan program monitoring center prevention (MCP) sebagai upaya monitoring kegiatan program Pemko Palangka Raya.
“Terutama MCP dalam memonitoring program pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan dan juga pada sektor pendidikan,” imbuhnya.
Sementara itu Fairid mengungkapkan, ikhtisar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) di Kota PalangKa Raya saat ini mencapai angka 98,41 persen. Dengan rincian 314 wajib lapor, 309 sudah lapor, lima belum lapor, dan 309 yang melapor tepat waktu.
“Kami akan terus mendorong transparansi dalam mencegah praktik KKN,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#

