PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Pemerintah Kota Palangka Raya telah berkomitmen untuk dapat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang lebih baik dengan berpedoman pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Mengenai hal itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat mengikuti entry meeting pemeriksaan intern atas LKPD tahun anggaran 2020 secara virtual, Senin (1/2/2021).
Fairid menuturkan, bahwa dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik, maka hasil penilaian atas pemeriksaan BPK dapat dijadikan sebagai parameter bagi setiap instansi untuk mengedepankan transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara.
“Guna mewujudkan hal tersebut, maka salah satunya berkomitmen untuk melakukan pengelolaan keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel dan tertib,” imbuhnya.
Acara entry meeting diawali sambutan kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Ade Iwan dan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. www.lintasberita1.com, #PERDI#

