Freddy juga mengatakan bahwa di Pemprov Jawa Tengah juga ada kewenangan provinsi untuk interpensi kepada  kabupaten dan kota, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan provinsi.

“Di Kalteng juga perlu ada intervensi bidang pendidikan, infrastruktur dan lainya,” ucap Freddy.

Sementara itu Plt.Sekda Provinsi Kalimantan Tengan Nuryakin menyampaikan bahwa RPJMD merupakan perencanaan bersama menyangkut semua sektor baik dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya. Ia juga sepakat bahwa akan ada evaluasi bagi setiap kegiatan pembangunan yang akan dilakukan.

“Tentunya intervensi kewenangan ini perlu di pertimbangkan. Untuk mendongkrak PAD memang kita perlu banyak belajar bagaimana meningkatkan PAD dari provinsi lain,”katanya.

Nuryakin juga menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng saat ini  sudah membuat kebijakan-kebijakan agar SDA bisa lebih banyak memberikan kontribusi bagi PAD Kalteng “Gubernur saat ini sedang memperjuangkan membangun kawasan perekonomian terpadu di Kotim,”ucapnya.

Nuryakin juga menyampaikan bahwa nantinya akan ada pabrik pengolahan kayu, pariwisata, pelabuhan, TOL sungai, Rel Kereta Api dan perluasan lapangan udarra di Kobar.

“Kawasan Ekonomi Terpadu di Kotim dan RPJMD harus kita kawal bersama. Kita bersama mengkaji proyeksi yang ada,” harap Nuryakin

www.lintasberita1.com#sonia#