PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (11/10). Rapat kerja ini dalam rangka memantapkan pemahaman dan sinkronisasi tujuan dan rencana program pembangunan jangka menengah daerah dalam segala bidang di Provinsi Kalteng pada lima tahun  kedepan.

Rapat kerja ini di pimpin Ketua Pansus Y Freddy Ering yang didampingi Wakil Ketua Pansus Muhajirin serta anggota Pansus lainya seperti Jubair Arifin, Purman Jaya, Duwel Rawing, Lohing Simon, Tomy Irawan Diran, Siswandi, Bryan Iskandar, Jainudin Karim, Sugiyarto dan Maruadi.

Hadir juga dari pihak eksekutif di pimpin langsung Plt. Sekda Kalteng Nuryakin, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah dan beberapa pimpinan SOPD terkait lainya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Menuntaskan RPJMD sangat penting dan strategis dalam penyelenggaran dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah,” tegas Freddy saat memimpin rapat kerja Pansus.

Politisi senior PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini juga mengatakan bahwa RPJMD ini menjadi acuan dalam pembahasan KUA-PPAS dan rencana pembangunan jangka panjang dan lainnya.

“Kita sepakat untuk menyelesaikan RPJMD ini, setelah itu nanti baru dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS,”ungkapnya.