Menurutnya, pengembangan hilirisasi membutuhkan dukungan yang terintegrasi antara regulasi, penganggaran, infrastruktur, pendampingan teknis, serta penguatan kapasitas pelaku usaha. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam mendorong pengembangan sektor tersebut.
Komisi II DPRD Kalteng selanjutnya akan membawa hasil studi komparasi tersebut sebagai bahan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalteng dan perangkat daerah teknis. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola distribusi, pemasaran, serta pengolahan hasil perikanan secara berkelanjutan.
Dengan penguatan rantai distribusi dan hilirisasi, pengembangan sektor perikanan diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperluas akses pasar, serta membuka peluang usaha bagi nelayan, pembudidaya, dan pelaku UMKM pengolahan hasil perikanan di Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com

