Menanggapi hal tersebut, ia memandang hal ini tidak bisa terlepas dari upaya kita selaku pemerintah daerah untuk bersama sama melakukan monitoring di lapangan demi mensosialisasikan aturan pemerintah.

“Saya berharap agar para pelaku usaha yang ada di kota Palangka Raya ini selalu mengikuti aturan pemerintah yang sudah ditetapkan. Hal tersebut demi menciptakan rasa aman dan nyaman di bulan suci Ramadan, guna mencegah meningkatnya penyebaran Virus Corona di Kota kita ini,” pungkas Hera. www.lintasberita1.com, #PERDI#