Pada puncak peringatan tersebut, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan didampingi Dirjen P2P Kemenkes RI dan Deputi III Kemenko PMK mencanangkan Fast Track 90-90-90 atau strategi akselerasi Temukan, Obati dan Pertahankan (TOP) untuk mencapai target tahun 2030. 

Adapun Fast Track 90-90-90 meliputi: 90% dari orang yang hidup dengan HIV (ODHA) mengetahui status HIV mereka melalui tes atau deteksi dini; 90% dari ODHA yang mengetahui status HIV untuk memulai pengobatan Antiretroviral (ARV); dan 90% ODHA yang dalam pengobatan ARV telah berhasil menekan jumlah virusnya sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV; serta tidak ada lagi stigma dan diskriminasi ODHA.

Terkait pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, ada beberapa hal yang perlu diingat oleh masyarakat, yaitu:

1. Bagi yang belum pernah melakukan perilaku berisiko, pertahankan perilaku aman, seperti : dengan tidak melakukan perilaku seks berisiko dan menggunakan narkoba suntik.

2. Bila sudah pernah melakukan perilaku berisiko, lakukan tes HIV segera!

3. Bila tes HIV negatif, tetap berperilaku aman dari hal-hal yang berisiko menularkan HIV.

4. Bila tes HIV positif, maka selalu gunakan kondom saat berhubungam seksual, serta patuhi petunjuk dokter dan minum obat ARV, agar hidup tetap produktif walaupun positif HIV.

5. Jika bertemu ODHA, bersikap wajar dan jangan mendiskriminasi atau memberikan cap negatif, tetapi kiranya kita berikan dukungan.