Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dalam arahannya menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2022 langsung dari Presiden RI di Istana Negara Jakarta, pada tanggal 29 Nopember 2021 lalu. Berdasarkan hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA TA 2022 kepada 14 Bupati/Walikota dan 19 Satuan Kerja K/L secara simbolis.

Kesembilan belas Satuan Kerja K/L tersebut memenuhi kriteria, antara lain Satuan Kerja yang meraih opini WTP dari BPK dalam 3 tahun terakhir, Satuan Kerja yang merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022 serta Satuan Kerja yang memiliki nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang tinggi. Rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lingkup Prov. Kalteng, termasuk Kabupaten/Kota berjumlah Rp15,987 Triliun lebih, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,246 Triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,590 Triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1,944 Triliun lebih, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp60.911 Milyar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,940 Triliun lebih dan Dana Desa sebesar Rp1,204 Triliun lebih.  

H. Nuryakin mengatakan Anggaran TKDD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp769,6 triliun diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas SDM Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah. Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan.