Palangka Raya. lintasberita1.com – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada para Bupati/Walikota se-Kalteng, para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal Pusat, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (01/12/2021).

Kegiatan ini dirangkai dengan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah se-Kalteng TA 2021.

Dalam arahan, Gubernur H. Sugianto Sabran berpesan kepada Bupati/Walikota se-Kalteng, agar seluruh dokumen DIPA Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2022 segera diserahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Sesuai dengan arahan Presiden RI saat penyerahan DIPA 2022 di Istana Negara tanggal 29 November 2021 lalu, ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh Gubernur. Pertama, Covid-19 masih menjadi ancaman bagi dunia dan Negara Indonesia khususnya di Prov. Kalteng, untuk itu kita harus tetap waspada melalui penegakan Protokol Kesehatan dan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) harus tetap dilakukan secara masiv, serta target vaksinasi 2 tahap harus tercapai. Kedua, kepada Bupati/Walikota se-Kalteng, Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.