Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Letjen Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Forum Diskusi yang diadakan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bertajuk “Masa Depan Perkebunan Kelapa Sawit Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)” pada Senin (5/2/2024) di Swiss-Bellhotel Danum Palangka Raya.

Produk minyak sawit yang saat ini diekspor ke lebih dari 160 negara berkontribusi terhadap positifnya neraca perdagangan Indonesia. Selain itu, industri kelapa sawit menyediakan lapangan kerja bagi sejumlah besar pekerja, dengan sekitar 16,2 juta orang bekerja. Luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,38 juta hektar, dimana petani mengelola dan memiliki sekitar 41% atau 6,7 juta hektar, sedangkan sisanya 9,68 juta hektar berada dalam pengelolaan BUMN dan PBSN.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah merupakan terbesar ketiga di tanah air, setelah Riau dan Kalimantan Barat. Diproyeksikan pada tahun 2022, luas perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah mencapai 1,9 juta hektar. Ini mencakup 330 ribu hektare perkebunan rakyat dan sisanya 1,5 juta hektare akan dikelola oleh Perusahaan Swasta Nasional.

Kehadiran wirausaha dalam pembangunan daerah sangat diperlukan, hal ini diungkapkan dalam forum diskusi yang dibuka resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran. Melalui investasi mereka, bekerja sama dengan pemerintah, para pengusaha dapat menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan sumber daya manusia, dan mengembangkan infrastruktur, serta manfaat lainnya.