Lebih lanjut orang nomor 1 di kalimantan tengah tersebut juga menghimbau agar menghindari kerumunan massa,Mengijinkan Karyawan, pegawai dan anak sekolah yang terkena ISPA tidak masuk sekolah atau kerja dengan berdasarkan Surat Keterangan Dokter, Selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar seperti tempat kerja, selalu menyediakan disinfektan dan selalu melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat, dan terutama tidak menimbun bahan kebutuhan pokok agar tidak terjadi kelangkaan barang sembako. Membatasi atau bahkan Menutup Tempat hiburan malam, Hotel dan tempat keramaian lainnya serta selalu menyediakan sabun cuci tangan. Dalam hal ini, untuk pencegahan dan antisipasi adanya kasus orang dengan gejala Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menyiapkan 3 (tiga) RS rujukan Covid 19 diantaranya RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD dr. Murjani Sampit dan RSUD Imanuddin Pangkalan Bun.
“Untuk mempermudah koordinasi atau pelaporan terkait indikasi Covid-19, maka Pemerintah Provinsi dan Daerah juga telah membuka layanan call center melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kota setempat seandainya jika ditemukannya tanda-tanda orang dengan gejala Covid-19 dilingkungan sekitar tempat tinggal atau tempat bekerja masing-masing, agar dapat segera melaporkan dan berkoordinasi melalui call center 08125086776, 082357720665, dan 08115230044.” tutup sugianto sabran keoada awak media. www.lintasberita1.com #RISMAN#

