Program Tematik TPAKD 2021 – 2025 untuk Implementasi dan rencana aksinya yakni untuk Tahun 2021, akselerasi pembukaan rekening tabungan dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat dan berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk/layanan keuangan. Pada Tahun 2022, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan keuangan Digital.

Tahun 2023, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan Keuangan Syariah. Tahun 2024, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan IKNB dan Tahun 2025, akselerasi pemanfaatan Produk/layanan Pasar Modal. Program ini harus menuju pada pengembangan akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tentu saja pelaksanaan program TPAKD tidak dapat berjalan secara optimal apabila tidak didukung dengan adanya anggaran kegiatan. Oleh karena itu, saya juga berharap para Kepala SOPD yang tergabung dalam TPAKD, dapat melakukan penganggaran untuk melaksanakan program yang berkaitan dengan percepatan akses keuangan, sehingga program tersebut dapat dilakukan oleh seluruh pihak terkait, tidak terbatas pada salah satu anggaran atau salah satu anggota TPAKD saja” tandas H. Sugianto sabran.

www.lintasberita1.com #TIM#