Tambah Bakti bahwa pada sesi akhir telah dibuatkan kesimpulan bersama ialah bahwa akan dibuat Tim Kerja Penyelesaian Realisasi Tali Asih seluas 200 Ha untuk Desa Derawa, Desa Durian Kait, Desa Teluk Bayur dan Desa Tangga Batu seluas 50 Ha/Desa, dimana setiap desa terdiri dari Pj. Kades dan 2 warga, sehingga 4 desa ada 12 orang menjadi tim yang berkolaborasi dengan Stakeholder Lembaga Adat, Humas Fordayak PT. CKS dengan pertemuan setiap 15 hari sekali agar apa yang diperjuangkan bersama dapat terealisasi dengan baik.

Permintaan Stakeholder Desa dan Stakeholder Lembaga Adat agar pertemuan pertama meminta Humas Fordayak PT. CKS mengundang Tim Kerja Penyelesaian Realisasi Tali Asih seluas 200 Ha, Pengelola Koperasi Hapakat Baju Bersama dan Management PT. CKS dengan waktu pelaksanaan 15 hari setelah kegiatan sosialisasi ini yaitu pada tanggal 21 atau 22 Mei 2023.

Dalam pertemuan koordinasi lanjutan bahwa seluruh Pj. Kepala Desa agar membawa semua data keseluruhan KK (Kartu Keluarga) masing-masing desa di 4 desa agar dapat mengsingkronkan dengan data dari pengelola Koperasi Hapakat Maju Bersama, jika disepakati oleh Stakeholder Lembaga Adat, Stakeholder Desa dengan Koperasi dapat melakukan revisi anggota koperasi dengan menerbitkan kembali Surat Keputusan supaya manfaat Tali Asih 200 Ha dapat bermanfaat tepat sasaran, tutup Bakti.