Adapun tupoksi Fordayak dalam hal kehumasan ialah sebagai penyampai informasi dari PT. CKS kepada Stakholder Lembaga Adat dan Stakholer Desa dan mendengarkan keluh kesah dan tuntutan masyarakat melalui Stakeholder Lembaga Adat dan Stakholder Desa, agar dapat sinergi serta berharap investasi dapat berjalan dengan baik serta masyarakat mendapatkan hal positif dari investasi yang dimaksud, tutup Bambang.
Bakti Yusuf Irwandi Kepala Humas Fordayak PT. CKS menyampaikan dalam sambutan bahwa secara singkat Excutive Summary PT. CKS denganTahun PendirianAkta Notaris No. 147 tertanggal 26 Februari 1994, Bidang Usah Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit, izin Lokasi 11.243 Ha dariSK Bupati Seruyan No. 56 tertanggal 10 Mei 2004 luas 6.043, SK Bupati Seruyan No. 105 tertanggal 19 Mei 2005 luas 5.200 dengan IUP Bupati Seruyan No. 525/02/2007 Luas 11.243 Ha, Lokasi Kebun Sukamandang, Seruyan, Kalimantan Tengah, Luas Kebun Inti 7.031 Ha dan Plasma 5.000 Ha, Lokasi Pabrik Sukamandang, Seruyan, Kalimantan Tengah denganKapasitas 30 TPJ.
Pada saat menyampaikan paparan materi Bakti menyampaikan Realisasi Program Plasma dan Tali Asih Kemitraan PT. CKS, bahwa Plasma Kemitraan Seluas 5.000 Ha dengan nama program Kredit Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA) dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra diantaranya KUD Berkat Abadi 1.112 Ha, KUD Sawit Jaya 1.060 Ha, KUD Sawit Bangkit 1.562 Ha dan KUD Usaha Bersama 1.266 Ha, denganSPK KKPA No. 03/SPK-KUD/PTSKMII/2002 dengan Luas 5.000 Ha, Periode Pembangunan 1995 sd 2002, Masa Angsuran 2000 sd 2011, Penyerahan Sertifikat Januari 2018 dan Jumlah Anggota 2.361 Orang.

