Sementara itu, laporan Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor dalam hal ini dibacakan oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan, Mimi mengatakan Penyusunan Grand Design Kalteng 2045 ini sejalan dengan peluncuruan Visi Indonesia 2045 oleh Presiden RI menuju Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur dan ditargetkan Indonesia menjadi Negara Ekonomi terkuat 5 besar dunia, serta memenuhi amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran.
Mimi menambahkan, ada dua belas (12) tahapan pembahasan yang dilaksanakan secara mendalam melalui FGD dalam Penyusunan Grand Design Kalteng 2045, antara lain : Pertama, Perumusan Visi, Misi dan sasaran utama Pembangunan Grand Design Kalteng 2045; Kedua, Konsultasi Publik tahap I unktuk penyempurnaan Visi dan Misi Kalteng 2045; Ketiga, Penajaman isu strategis dan perumusan rencana lingkungan hidup, penataan ruang, dan mitigasi resiko bencana serta sosial ekonomi pada tiga (3) wilayah pembahasan yaitu wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur; Keempat, Penahapan pembangunan dan skema pembiayaan Grand Design Kalteng 2045; Kelima, Konsultasi Publik ke II Grand Design Kalteng 2045 yang diselenggarakan pada hari ini.

