Selanjutnya, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim, diharapkan akan menjadi momentum bagi Prov. Kalteng dalam meningkatkan standar pelayanan publik, memacu kegiatan produksi dan pengolahan, pengembangan infrastruktur yang maju dan efisien, pengelolaan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kerjasama investasi, serta memperluas kemitraan perdagangan antar daerah.
Sejalan dengan peluncuran Visi Indonesia 2045 dan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemprov. Kalteng menyusun Grand Design Prov. Kalteng untuk dijadikan panduan pembangunan jangka panjang Kalteng, dalam menjawab berbagai tantangan dan peluang yang ada di depan kita semua.
“Kami atas nama Pemprov. Kalteng, mengucapkan terima kasih kepada Pihak Bappenas yang telah memfasilitasi Penyusunan Grand Design Kalteng Tahun 2045, melalui pembahasan yang intensif dengan para pemangku kepentingan (Stakeholders), yang mana hasilnya nanti akan dipaparkan melalui Konsultasi Publik Tahap II saat ini,” imbuh Herson.
Dengan deteksi input, lanjutnya, dari berbagai sumber, diharapkan Kalimantan Tengah Dokumen Grand Desain 2045 yang benar-benar mampu mewujudkan target dan pembangunan jangka panjang provinsi Kalimantan Tengah.


