Tambahnya, dengan adanya Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Palangka Raya dan kesatuan Ummat Islam (KUI) Kota Palangka Raya diharapkan dapat memakmurkan Masjid, bukan saja pada aktivitas ibadah shalat berjamaah tetapi juga menjadi benteng dalam menjaga persatuan dan kesatuan Umat Islam.

Masjid juga diharapkan akan mampu menjadi sentral pembinaan umat, baik keimanan dan ketaqwaan serta kehidupan sosial dan ekonomi umat. Karena Masjid adalah rumah ibadah yang fungsinya tidak hanya untuk kegiatan ibadah, akan tetapi juga dapat digunakan untuk sarana pendidikan, sosial, dan silahturahmi keagamaan. www.lintasberita1.com, #PERDI#