PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Walikota Fairid Naparin sekaligus Ketua DAD Kota Palangka Raya, Melantik dan mengukuhkan Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya Masa Bhakti 2021-2027, di Ruang Rapat Peteng Karuhei 2 Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (22/4/21).
Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya mengucapkan selamat kepada damang kepala adat dayak kecamatan sabangau, Wawan Embang yang dilantik dan dikukuhkan.
“Saya harap Damang yang baru dapat melakukan upaya pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan kearifan lokal adat dayak, penegakan hukum adat dayak dalam wilayah kedamangannya, melaksanakan kewajiban, hak dan wewenang sesuai ketentuan,” harap Walikota.
Tambah Walikota, yang terpenting juga dapat bersinergi secara dinamis dengan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta memperkokoh kesatuan dan persatuan masyarakat Kota Palangka Raya.
“Saya berpesan kepada damang kepala adat dan para hadirin yang hadir untuk segera beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19 dengan memulai tatanan kehidupan normal baru (new normal) dan mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mengedukasi sanak saudara, keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing dengan cara menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker, tingkatkan kepedulian terhadap sesama serta pahami dan selalu patuhi protokol kesehatan yang telah diberlakukan,” tutup Walikota Fairid Naparin.

