Ia menyebut TNTP memiliki nilai ekologis sekaligus potensi pariwisata yang sangat penting. Karena itu, Riska mendorong pemerintah daerah segera memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta merumuskan langkah penanganan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Riska juga mengingatkan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekonyer dapat memberikan dampak luas, bukan hanya terhadap flora dan fauna yang hidup di kawasan tersebut, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar. Warga Desa Sekonyer, kata dia, memiliki ketergantungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan di wilayah tersebut.

“Apalagi di kawasan tersebut ada masyarakat Desa Sekonyer yang bermukim dan mencari penghidupan. Belum lagi nasib satwa-satwa dilindungi yang hidupnya sangat bergantung pada ekosistem sungai. Jangan sampai ekosistem ini hancur berkeping-keping,” tegasnya.

Riska selanjutnya meminta pemerintah daerah segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. Menurutnya, langkah cepat diperlukan untuk memastikan dugaan aktivitas PETI dapat ditangani dan kerusakan lingkungan di kawasan TNTP tidak semakin meluas.

DPRD Kalteng, lanjutnya, akan mendorong koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi serta keberlangsungan ekosistem Sungai Sekonyer dan kehidupan masyarakat di sekitarnya dapat terjaga. *#TIM#* www.lintasberita1.com